VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada pimpinan daerah agar belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang, perjalanan dinas dapat dikurangi. Kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang dijalankan saat ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar